Tata Cara Pembayaran
Cara pembayaran dilakukan secara angsuran setiap tanggal 1 – 20 terhitung sejak tanggal akad telah ditandatangani sampai lunas pada saat jatuh tempo.
Pembayaran bisa dilakukan dengan cara ;
- Setoran Tunai di kantor Kaffah Trading Shar’i and Build
- Transfer ke Rekening BRI 205601000470563 Atau Mandiri Syariah 7139284606 A/N Teuku Nuransyah. Mohon bukti transfer di konfirmasi ke no. (Abu Umar: 0813-9606-2068) Atau (Rizki: 0813-7339-5862)
Jumlah angsuran setiap bulannya sebesar jumlah utang dibagi dengan jangka waktu pembayaran.
Dalam hal jatuh tempo, pembayaran angsuran pembiayaan bertepatan dengan bukan hari kerja Pihak Pertama, maka Pihak Kedua berjanji dan dengan ini mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran kepada Pihak kedua sebelum tanggal 20 pada setiap bulan, maka apabila lewat tempo waktunya Pihak Pertama akan mengingatkan Pihak Kedua agar segera membayar sisa cicilannya.
Tempat Pembayaran :
Setiap pembayaran kembali/pelunasan utang oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dilakukan di kantor Pihak Pertama atau di tempat lain yang ditunjuk Pihak Pertama, atau dilakukan melalui rekening yang dibuka oleh dan atas nama Pihak Pertama.
Pembukuan Pembayaran :
Pembukuan pembayaran dilakukan oleh Pihak Pertama atas seluruh transaksi yang dilakukan Pihak Kedua terkait pembayaran angsuran setiap bulan yang dinyatakan dalam Buku Angsuran Pembiayaan dan diberikan kepada Pihak Kedua sebagai bukti pembayaran angsuran yang telah dibayar.