Salah satu hal yang membedakan sistem syariah dan konvensional adalah adanya akad atau perjanjian. Dalam syariah istilahnya adalah akad. Ada banyak sekali pilihan jenis akad bergantung pada lembaganya dan jenis transaksinya. Misalnya untuk pegadaian Syariah beda dengan konvensional, anda bisa menemukan beberapa pilihan akad pegadaian syariah yang ditawarkan oleh pihak Pegadaian tersebut.

Sebelum kemudian kita meminjam atau menggadaikan sesuatu di pegadaian Syariah, ada baiknya memang kita ketahui beberapa akad apa saja yang bisa digunakan. Beragam akad yang bisa digunakan dalam menggadaikan sesuatu itu sebetulnya sangat banyak sekali. Kita juga harus bisa mengetahui perbedaan antara satu ak dengan akad lainnya karena memang menentukan banyak.
Daftar Akad Pegadaian Syariah yang Sering Digunakan
Di pegadaian Syariah, biasanya memang ada beberapa akad gadai (rahn) yang digunakan. Beberapa akad itu bergantung pada jenis transaksi yang bisa dipilih. Meminjam uang dan lain sebagainya tentu memiliki beberapa pilihan perbedaan akad.
Nah buat Anda yang belum mengetahui apa saja beberapa akad yang dimaksud, silakan anda Simak beberapa pilihannya sebagaimana disebutkan berikut:
1. Mudharabah
Akad ini biasanya diberikan untuk siapa saja yang menggadaikan sesuatu untuk mendapatkan pembiayaan modal usaha. Pihak yang menjadi peminjam disebut dengan istilah rahin. Sementara barang yang digadaikan disebut dengan Marhun. Adapun barang yang digadaikan bisa dalam bentuk banyak hal seperti misalnya dalam emas, kendaraan dan lain sebagainya.
2. Qardh al-hasan
Akad yang satu ini biasanya memang digunakan untuk nasabah yang Berencana untuk menggadaikan sesuatu dengan tujuan konsumtif. Bisa dalam bentuk barang elektronik, sepeda motor, mas dan lain sebagainya yang kiranya bisa dicairkan.
3. Ba’i Muqayyadah
Akad yang satu ini digunakan untuk kebutuhan pembiayaan yang produktif. Pihak yang akan memilih produk ini tentu bertujuan untuk membeli sesuatu untuk kebutuhan produktif seperti membeli barang atau modal kerja yang memang diharapkan meningkatkan produktivitas.
4. Ijarah
Nah untuk Agan yang satu ini, biasanya memang ini dipilih sebagai salah satu objek pertukaran manfaat. Biasanya di sini pihak Pegadaian akan membantu memberikan pinjaman tapi kemudian pihak yang menggadaikan akan menyewa biaya ujroh untuk barang yang dititipkan nya. Misalnya harus menyewa deposit box untuk menyimpan harta berharga seperti emas.
Jadi itu adalah beberapa pilihan akad Pegadaian syariah yang selama ini sering digunakan di beberapa pilihan produknya. Jadi setidaknya kita harus bisa mengetahui bahwa kita bisa memilih salah satunya. Anda bisa datang langsung ke pegadaian untuk bisa mengetahui lebih detail mengenai akad yang ditawarkan serta syarat ketentuan lainnya.